• MI MUHAMMADIYAH 05
  • Mewujdukan Madrasah Yang Religius, Mandiri, Inovatif dan Berprestasi

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah merilis pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025. Pedoman Kaldik Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2701 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.

Karena sifatnya yang sebagai pedoman kalender pendidikan, maka wajar jika kemudian kaldik yang disertakan sebagai lampiran SK Ditjen ini cukup sederhana dan hanya memuat hal-hal pokok saja.

 

1. Kegiatan dalam Kaldik Semester Gasal 2024/2025

 

Sebagaimana dilansir dalam SK Direktur Jenderak Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024, pada semester gasal Tahun Ajaran 2024/2025 hanya terdapat delapan kegiatan. 

 

Kegiatan diawali dengan permulaan tahun ajaran 2024/2025 yang sekaligus menjadi awal masuk madrasah yang ditetapkan pada Senin, 15 Juli 2024.

 

Kegiatan dipungkasi dengan penyerahan laporan hasil belajar semester gasal pada 20 atau 21 Desember 2024 dan libur pembelajaran Semester Gasal pada 23-31 Desember 2024.

 

Adapun semua kegiatan tersebut meliputi:

 

  • 15 Juli 2024: Hari pertama masuk madrasah TP 2024/2025
  • 15 - 20 Juli 2023: Rentang waktu MATSAMA
  • 17 Agustus 2022: HUT Kemerdekaan RI
  • 16 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 18 Nov - 7 Des 2023: Rentang Penilaian Akhir Semester Semester Gasal/Asesmen Sumatif
  • 20 atau 21 Desember 2023: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  • 25 Desember 2023: Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
  • 23 - 30 Desember 2022: Libur pembelajaran semester gasal

 

2. Kegiatan dalam Kaldik Semester Genap 2024/2025

 

Semester genap tahun ajaran 2024/2025, dalam kalender pendidikan tertulis sebagai awal masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, akan dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025.

 

Sedang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun atau Asesmen Sumatif Akhir Tahun akan berlangsung dalam rentang 26 Mei - 14 Juni 2025 dengan penyerahan laporan hasil belajar semester genap ditetapkan pada tanggal 20 dan 21 Juli 2025.

 

Kegiatan di tahun ajaran 2024/2025 dipungkasi dengan libur pembelajaran akhir tahun ajaran yang berlangsung mulai 23 Juni sampai dengan 13 Juli 2025.

 

Selengkapnya daftar kegiatan yang tertuang dalam pedoman Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 untuk Semester Genap adalah sebagai berikut:

 

  • 1 Januari  2025: Tahun Baru Masehi
  • 2 Januari 2025: Awal masuk semester genap TP 2024/2025
  • 3 Januari 2025: HAB Kementerian Agama
  • 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari 2025: Tahun baru Imlek 
  • 11 Maret 2024: Hari Raya Nyepi
  • 3 Maret - 17 Mei 2025: Perkiraan rentang waktu Asesmen Madrasah
  • 31 Maret 2025: Hari raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan ketetapan pemerintah)
  • 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
  • 26 Mei - 14 Juni 2025: Perkiraan Rentang Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap
  • 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus 
  • 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • 21 atau 22 Juni 2025: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  • 22 Juni - 13 Juli 2025: Libur pembelajaran akhir tahun pelajaran

 

 

3. Ketentuan Khusus dalam Kaldik Madrasah 2024/2025

 

Kalender Pendidikan Madrasah terbitkan Ditjen Pendis ini merupakan pedoman bagi Kanwil Kemenag Provinsi dan satuan pendidikan dalam menyusun kalender pendidikan. Karenanya hanya memuat jenis kegiatan secara umum.

 

Di samping hal tersebut dalam keputusan tersebut juga terdapat ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam penyusunan kalender pendidikan.

 

Ketentuan-ketentuan khusus itu meliputi:

 

  • Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
  • Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk jenjang:
    • Ml: 35 menit
    • MTs: 40 menit, 
    • MA/MAK: 45 menit.
  • Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
    • Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.
    • Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
    • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
  • Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah
 

4. Download Kaldik Madrasah Versi PDF

VERSI PDF

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Semarak Ramadhan, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Gelar Baitul Arqam untuk Membentuk Generasi Religius

Gendongkulon — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat pendidikan karakter Islami, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon menyelenggarakan kegiatan Baitul Arq

14/03/2026 15:39 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 21 kali
MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Gelar Try Out TKA Bekerja Sama dengan Forum Guru Muhammadiyah Jawa Timur

Gendongkulon, 2 Februari 2026 — MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon melaksanakan kegiatan Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2 hingga

02/02/2026 10:26 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 69 kali
Ujian Tahfidz Juz 30: Siswa MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Tunjukkan Cinta Al-Qur'an

MIM05GENDONGKULON.COM-MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon kembali menunjukkan dedikasinya dalam pendidikan keagamaan melalui penyelenggaraan Ujian Tahfidz Juz 30 untuk siswa-siswi Kelas Tah

13/06/2025 20:10 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 253 kali
MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Gelar Penilaian Sumatif Akhir Tahun 2024/2025

MIM05GENDONGKULON.COM-Dalam rangka mengevaluasi hasil belajar siswa selama satu tahun pelajaran, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon menyelenggarakan Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) mu

26/05/2025 19:28 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 27 kali
Kemenag Tegaskan PPG Bukan Seleksi, Tapi Jalan Meningkatkan Kompetensi Guru

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bukanlah instrumen seleksi, melainkan jalan strategis untuk meningkatkan kompete

26/05/2025 19:18 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 462 kali
Kemenag Libatkan Lebih 5.000 Madrasah dalam Gerakan Penanaman Sejuta Pohon

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menginisiasi gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa dalam menyambut Hari Bumi, 22 April 2025. Gerakan ini akan difokuskan di Kampus Universitas I

22/04/2025 09:03 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 208 kali
Kemenag Libatkan Lebih 5.000 Madrasah dalam Gerakan Penanaman Sejuta Pohon

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menginisiasi gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa dalam menyambut Hari Bumi, 22 April 2025. Gerakan ini akan difokuskan di Kampus Universitas I

22/04/2025 09:02 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 18 kali
Kurikulum Berbasis Cinta Hadirkan Insan Humanis

Jakarta (Kemenag) --- Kurikulum Berbasis Cinta hadir untuk merekonstruksi (menata kembali) sistem pendidikan agar mampu melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran,

03/03/2025 17:08 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 452 kali
SOP UM TAHUN 2025

MIM05GENDONGKULON.COM-Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyusun dan menetapka

07/02/2025 20:16 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 531 kali
Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Besok, Ini Caranya

Jakarta (Kemenag) --- Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025. Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG

31/01/2025 21:47 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 788 kali